SELAMAT DATANG DI MEDIA TPP KEC. DENPASAR BARAT

TPP Dampingi Rakor TPPS: Perkuat Kolaborasi Kinerja Tim

Oleh : Teguh Pangaribowo (PLD Kecamatan Denpasar Barat)


Tegal Kertha, 17 April 2026 - Pemerintah Desa menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) guna memperkuat kolaborasi kinerja tim dalam upaya menurunkan angka stunting yang didampingi oleh TAPM Kota Denpasar dan Pendamping Lokal Desa.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa ini dihadiri dari Kecamatan puskesmas, TPP, TP PKK, hingga kader posyandu. Agenda utama membahas evaluasi capaian program, kendala lapangan, serta strategi percepatan penurunan stunting berbasis data.

PEMBUKAAN: Acara dibuka oleh Sekretaris Desa (Made Dewi Suarningsih) dengan menyampaikan maksud dan Tujuan Rakor TPPS Desa Tegal Kertha, Rapat Koordinasi (Rakor) TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) bertujuan mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi kegiatan percepatan penurunan stunting secara konvergen, terintegrasi, dan efektif antar anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting. Rakor ini memastikan komitmen, menyelaraskan strategi, memantau cakupan intervensi gizi, serta memecahkan kendala dan masalah yang terdapat di masing-masing Dusun

ARAHAN TAPM KOTA DENPASAR: Penyampaian Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM Kota Denpasar), dalam arahannya, Kadek Agus Mahardika menekankan;

  • Pentingnya perubahan pola Rapat Koordinasi TPPS ini supaya lebih fokus pada hasil dan berbasis data lapangan.
  • Rapat Koordinasi TPPS harus menjadi ruang strategis untuk mengintegrasikan laporan, mengevaluasi capaian, serta merumuskan solusi konkret terhadap permasalahan stunting di Desa Tegal Kertha.
  • Rapat Koordinasi TPPS ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, melainkan harus mampu menghasilkan keputusan yang konkret, terukur, dan ada tindak lanjutnya.
  • Agenda yang harus ada pada setiap Rapat Koordinasi TPPS, diantaranya penyampaian laporan lapangan oleh masing-masing pengurus, rangkuman kegiatan konvergensi yang telah dilaksanakan, serta identifikasi masalah prioritas yang perlu segera ditangani.
  • Menekankan juga pentingnya personal selaku penanggung jawab untuk setiap tindak lanjut yang disepakati. Hasil dari pelaksanaan tindak lanjut kemudian harus dievaluasi pada Rapat Koordinasi TPPS berikutnya sebagai bagian dari siklus monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
DISKUSI / TANYA JAWAB: Penyampaian dari ibu Dayu;
  • terkait tidak adanya data catin ini menjadi sebuah pertanyaan, dan ini perlu ditingkatkan lagi peran dari Kader dan TPPS, Sulitnya data catin ini diakibatkan tidak adanya pasangan yang melapor setidaknya 3 bulan sebelum perkawinan, untuk mencari solusi tersebut mungkin bisa memberikan reward kepada pasangan dengan mempermudah pengurusan akta nikah atau dibantu sampai selesai akta nikah tersebut.
  • Selain itu, Peran dari Kelihan Adat juga dapat dilibatkan untuk memberikan informasi kepada TPPS apabila ada catin yang akan melangsungkan pernikahan
  • Lebih mengaktifkan kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) pada masing-masing wilayah atau dusun.
  • Meninjau kembali peta sasaran TPPS yang ada berdasarkan penanggung jawab pada masing-masing wilayah.
  • Tim Pendamping Keluarga (TPK) Lebih intensif dalam menjalin komunikasi terutama tentang mencari informasi catin.

 USULAN / SARAN: Penyampaian dari ibu Rosi;

  • Dibuatkan List Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) yang diletakkan pada setiap meja ketika melakukan kegiatan Posyandu.
  • Mengusulkan Kalibrasi Timbangan untuk menjamin akurasi dan konsistensi hasil pengukuran, memenuhi standar yang ditetapkan.

PENUTUP: Disampaikan oleh Sekretaris Desa dengan membacakan beberapa poin atau ringkasan diatas untuk segera ditindaklanjuti oleh TPPS Desa Tegal Kertha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSIALISASI PENCEGAHAN TBC DIGELAR BERSAMA TPP, SUMBER DANA DESA DUKUNG KEGIATAN

 Oleh : Teguh Pangaribowo - PLD (Pendamping Lokal Desa) Tegal Kertha, 6 Mei 2026 - Pemerintah Desa Tegal Kertha bersama Tenaga Pendamping Pr...