SELAMAT DATANG DI MEDIA TPP KEC. DENPASAR BARAT

RAKOR TPP SE-KOTA DENPASAR : STRATEGI PERCEPATAN MUSDESUS KDMP DAN PRAKTIK MEMBUAT BLOGSPOT TPP

Oleh : Teguh Pangaribowo
(PLD Kecamatan Denpasar Barat)

Foto : Dari kiri I Ketut Suardana (Korkot), Jro Kadek Suardika (Korprov Bali),
Adi Parmadi TAPM Prov (PICMedia) 

Jum’at, 17/10/2025 berlokasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar telah diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendampig Profesional (TPP) Se-Kota Denpasar. Unsur peserta yang hadir 2 (dua) orang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang sekaligus selaku Narasumber Rakor, Pertama hadir Bapak Jro Kadek Suardika (Koordinator TPP Provinsi Bali), Kedua Bapak Adi Parmadi selaku PIC (Person in Charge) salah satu penanggungjawab pada bidang Media Informasi TPP di Provinsi Bali. Kemudian 3 (tiga) orang dari TAPM Kota Denpasar, dan TPP dari masing-masing Kecamatan dengan jumlah 2 (dua) orang dari Kecamatan Denpasar Selatan, 3 (Tiga) orang TPP dari Kecamatan Denpasar Timur, 3 (Tiga) orang TPP dari Kecamatan Denpasar Barat, dan 3 (Tiga) orang TPP dari Kecamatan Denpasar Utara. Total secara keseluruhan peserta Rakor pada hari itu sebanyak 16 peserta.

Adapun dalam Rakor tersebut membahas 2 Agenda Utama, yakni; 1) Strategi Mekanisme Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disampaikan oleh Bapak Jro Kadek Suardika, dan 2) Praktik Membuat Blogspot Media Informasi TPP dari level Kota dan Kecamatan yang disampaiakn oleh Bapak Adi Parmadi.

Agenda pertama disampaikan dengan mengacu pada beberapa poin strategi percepatan Musdesus tentang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP):

  • Pendekatan dan Konsolidasi Awal:
  • Mengadakan komunikasi awal secara informal antara pengurus KDMP, Perbekel/Kepala Desa, dan Ketua BPD untuk menjelaskan isi Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
  • Menyusun proposal ringkas mengenai rencana usaha KDMP, rencana pinjaman, serta manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat.
  • Menegaskan bahwa dukungan maksimal 30% Dana Desa bukan hibah, melainkan dukungan penguatan ekonomi produktif desa.
  • Pemerintah Desa dan BPD membentuk Tim Persiapan Musyawarah Desa Khusus yang melibatkan unsur-unsur seperti Pemerintah Desa, BPD, pengurus KDMP, tokoh masyarakat, dan Pendamping Desa.
  • Tim bertugas menyiapkan draft agenda Musdesus, dokumen pembahasan dukungan dana, dan rancangan rekomendasi Perbekel/Kepala Desa untuk penjaminan pinjaman KDMP.
  • Musdesus dilaksanakan sesuai amanat Surat Edaran Menteri Desa, dengan agenda mendengar dan mempelajari rencana usaha dan pinjaman KDMP, membahas dan menyepakati dukungan pembayaran cicilan pengembalian pinjaman koperasi melalui Dana Desa, dan membahas rekomendasi agar seluruh warga desa menjadi anggota KDMP.
  • Hasil Musdesus dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang menjadi dasar RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2026, dengan dari Pagu Dana Desa satu Tahun Anggaran serta Surat Persetujuan Perbekel/Kepala Desa sebagai dasar penjaminan pinjaman KDMP.
  • Mekanisme Pengawasan dan Akuntabilitas:
  • Pemerintah Desa wajib melakukan pelaporan berjenjang melalui Tenaga Pendamping Profesional Desa ke tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga pusat
  • Dilakukan monitoring bersama antara BPD, Pemerintah Desa, dan KDMP untuk memastikan dana digunakan tepat sasaran.
  • Melibatkan TPP sebagai fasilitator proses Musdesus dan pelaporan berjenjang.
  • Menyelenggarakan sosialisasi publik agar masyarakat memahami bahwa dukungan Dana Desa merupakan upaya memperkuat ekonomi bersama, bukan bantuan individu.
Agenda kedua adalah Praktik Membuat Blogspot TPP yang disampaikan dari langkah awal sampai mendapatkan akun Blogspot. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan pengetahuan TPP dalam menggunakan teknologi digital. Dalam kegiatan ini, TPP diajarkan cara membuat blogspot dari awal hingga akhir, termasuk cara memilih tema, mengatur layout, dan memposting artikel. TPP juga disarankan untuk memilih Tema Blog yang simple atas anjuran dari TPP pusat dan disarankan pula pada blog Kota Denpasar harus ada tautan Link Blogspot Provinsi, dan untuk blogspot TPP Kecamatan harus ada Tautan Website masing-masing Desa serta mentautkan Blogspot TPP Kota Denpasar.

Bapak Adi Permadi menyampaikan bahwa Pada hari ini (17/10/2025) peserta Rakor sudah harus memiliki atau mendapatkan akun Blogspot, dan berikut alamat Blogspot hasil dari praktik membuat Blogspot ini;

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu TPP meningkatkan kreativitas dan pengetahuan dalam menggunakan teknologi digital. Dengan demikian, Pendamping Desa dapat menjadi lebih produktif dan kompetitif di era digital ini.

Foto : Suasana Rakor Bersama Seluruh TPP Se-Kota Denpasar dengan 2 Agenda Utama yang disampaikan oleh TAPM Provinsi Bali Selaku Narasumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TESTIMONI PERBEKEL/KEPALA DESA TEGAL HARUM TENTANG EKSISTENSI TPP

Om Swastiasu. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Namo budhaya. Salam rahayu. Saya I Komang...