Oleh : Teguh Pangaribowo (PLD Kecamatan Denpasar Barat)
Kecamatan Denpasar Barat - Hari ini (Kamis, 06/11/25) mengadakan rapat koordinasi pembekalan Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dihadiri oleh camat Denpasar Barat Bapak I Wayan Yusswara, S.STP.,M.Si, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kota Denpasar, Bapak Kadek Agus Mahardika, selaku narasumber, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), dan Tim Evaluasi APBDesa Kecamatan Denpasar Barat. Rapat ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada Tim Evaluasi Kecamatan agar dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Merujuk pada Keputusan Walikota Nomor: 188.45/416/HK/2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota Kepada Camat dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Kecamatan Denpasar Barat mengadakan Rapat Koordinasi Pembekalan Tim Evaluasi APBDesa Kecamatan.
Kegiatan rapat diawali dengan sambutan dari Camat, yang menekankan pentingnya evaluasi APBDes dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Selanjutnya, dilakukan pembahasan mengenai teknis pelaksanaan evaluasi dan pembentukan tim evaluasi.
TAPM Kota Denpasar Bapak Dika (panggilan akrab) menyampaikan pentingnya evaluasi ini untuk mengawal dan melakukan pengawasan tentang penyusunan rancangan APBDesa. “Evaluasi ini tidak terlepas dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan mekanisme ini diperjelas dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) pada Buku 1 Pengelolaan Keuangan Desa”, kata beliau.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai langkah-langkah evaluasi APBDes, termasuk Surat Keputusan Pembentukan Tim Evaluasi, mekanisme pengisian format evaluasi, dan rencana pelaksanaan evaluasi ke masing-masing Desa. Tim evaluasi nantinya akan memeriksa kesesuaian penggunaan anggaran dengan rencana pembangunan desa dan peraturan yang berlaku.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk;
- Membentuk Tim Evaluasi APBDes yang efektif dan kompeten;
- TAPM Memberikan pembekalan secara langsung kepada Tim Evaluasi APBDesa Kecamatan agar lebih efektif menjalankan tugasnya;
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa;
- Memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan rencana pembangunan desa dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan evaluasi ini direncakan akan dilaksanakan setelah Hari Raya Galungan dan Kuningan (Hari Raya Suci Umat Hindhu di Bali) atau sekitar minggu akhir dibulan Nopember ini, selagi menunggu, Pemerintah Kecamatan telah memberitahukan keseluruh desa untuk mempersiapkan berkas/dokumen yang diperlukan dalam kegiatan evaluasi tersebut.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Tim Evaluasi APBDes dalam melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar