Oleh : Teguh Pangaribowo/PLD (Pendamping Lokal Desa)
Padangsambian Kaja, 29 April 2026 - Pemerintah Desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bhuwana Sari Jaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel, BPD, pengurus BUMDes, KPM, Ketua PKK, tokoh masyarakat, serta Pendamping Lokal Desa.
Musdesus dibuka oleh Ketua BPD yang menyampaikan bahwa pemberhentian direktur lama dilakukan karena telah berakhirnya masa jabatan sesuai AD/ART BUMDes. Proses pemberhentian dilaksanakan secara transparan dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes selama periode kepengurusan.
Selanjutnya, dilakukan musyawarah mufakat untuk pengangkatan Direktur BUMDes yang baru. Setelah melalui forum menyepakati dengan mengangkat kembali Direktur BUMDes sebelumnya atas nama I Ketut Patwata sebagai Direktur BUMDes periode 2026-2031.
Perbekel dalam sambutannya berpesan agar Direktur terpilih mampu membawa BUMDes lebih inovatif, tertib administrasi, dan berkontribusi nyata terhadap PADes serta kesejahteraan masyarakat. “BUMDes harus jadi motor penggerak ekonomi desa. Kolaborasi dengan semua pihak,” tegasnya.
Pendamping Lokal Desa yang hadir turut mendampingi proses Musdesus agar sesuai regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2026 tentang BUMDes. Hasil Musdesus dituangkan dalam Berita Acara dan akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Perbekel Padangsambian Kaja tentang Pengangkatan Direktur BUMDes.
Direktur BUMDes terpilih berkomitmen mengembangkan Unit Usaha Perdagangan dan Jasa, Ketahanan Pangan, Jasa Laundry, Pengadaan Barang agar semua Unit Usaha tersebut diharapkan mampu memberikan Pendapatan Asli Desa (PADes) semakin tinggi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar