Oleh : Teguh Pangaribowo (PLD Kecamatan Denpasar Barat)
Kecamatan
Denpasar Barat - Hari ini (Kamis, 06/11/25) mengadakan rapat koordinasi
pembekalan Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang
dihadiri oleh camat Denpasar Barat Bapak I Wayan Yusswara, S.STP.,M.Si, Tenaga
Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kota Denpasar, Bapak Kadek Agus Mahardika, selaku narasumber, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), dan
Tim Evaluasi APBDesa Kecamatan Denpasar Barat. Rapat ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada Tim Evaluasi Kecamatan agar dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan
akuntabel.
Merujuk
pada Keputusan Walikota Nomor: 188.45/416/HK/2019 tentang Pendelegasian Kewenangan
Walikota Kepada Camat dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa, berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Kecamatan
Denpasar Barat mengadakan Rapat Koordinasi Pembekalan Tim Evaluasi APBDesa
Kecamatan.
Kegiatan rapat diawali dengan sambutan dari Camat, yang menekankan pentingnya evaluasi APBDes dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Selanjutnya, dilakukan pembahasan mengenai teknis pelaksanaan evaluasi dan pembentukan tim evaluasi.
TAPM Kota Denpasar Bapak Dika (panggilan akrab) menyampaikan pentingnya evaluasi ini untuk mengawal dan melakukan pengawasan tentang penyusunan rancangan APBDesa. “Evaluasi ini tidak terlepas dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan mekanisme ini diperjelas dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) pada Buku 1 Pengelolaan Keuangan Desa”, kata beliau.
Dalam
rapat tersebut, dibahas mengenai langkah-langkah evaluasi APBDes, termasuk Surat
Keputusan Pembentukan Tim Evaluasi, mekanisme pengisian format evaluasi, dan rencana pelaksanaan evaluasi ke masing-masing Desa. Tim evaluasi nantinya akan
memeriksa kesesuaian penggunaan anggaran dengan rencana pembangunan desa dan
peraturan yang berlaku.
Tujuan
utama rapat ini adalah untuk;
- Membentuk Tim Evaluasi APBDes yang efektif dan
kompeten;
- TAPM Memberikan pembekalan secara langsung kepada Tim Evaluasi APBDesa Kecamatan agar lebih efektif menjalankan tugasnya;
- Meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa;
- Memastikan
kesesuaian penggunaan anggaran dengan rencana pembangunan desa dan peraturan
yang berlaku.
Kegiatan
evaluasi ini direncakan akan dilaksanakan setelah Hari Raya Galungan dan Kuningan (Hari Raya Suci Umat Hindhu di Bali) atau sekitar minggu akhir
dibulan Nopember ini, selagi menunggu, Pemerintah Kecamatan telah
memberitahukan keseluruh desa untuk mempersiapkan berkas/dokumen yang
diperlukan dalam kegiatan evaluasi tersebut.
Rapat
koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Tim Evaluasi APBDes
dalam melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
